Wali Kota Tarakan Hadiri Paripurna DPRD dan Penandatanganan Kesepakatan Pembangunan Tahun Jamak

Wali Kota Tarakan Hadiri Paripurna DPRD dan Penandatanganan Kesepakatan Pembangunan Tahun Jamak

Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kegiatan Pembangunan Infrastruktur yang Didanai Melalui Pembiayaan Tahun Jamak. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan, Selasa (4/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Tarakan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Panitia Khusus (Pansus), serta Tim Penyusun Perda atas kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan terhadap raperda tersebut.

Wali Kota menjelaskan, keputusan menarik kembali raperda didasarkan pada hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri yang mengacu pada ketentuan terbaru dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur bahwa pelaksanaan kegiatan tahun jamak cukup didasarkan pada persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD melalui nota kesepakatan, tanpa harus menetapkan peraturan daerah.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mempercepat proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kota Tarakan. Dengan disetujuinya penarikan raperda, Pemerintah Kota berharap dapat segera memfokuskan pelaksanaan program-program pembangunan demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya

Berita Pilihan