Wakil Wali Kota Tarakan Sampaikan Ranperda Penataan Perangkat Daerah di Rapat Paripurna DPRD
TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is., menghadiri Rapat Paripurna Ke-II DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan, Sabtu (15/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa Ranperda diajukan untuk menyesuaikan kelembagaan perangkat daerah dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.
Penataan kelembagaan ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan efisien, sekaligus menindaklanjuti perkembangan kebijakan nasional serta arah pembangunan dalam RPJMD Kota Tarakan 2025–2029.
Pemerintah Kota Tarakan berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga penataan perangkat daerah dapat mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

