Pemkot Tarakan Serahkan 18 Alat Bantu Kesehatan Disabilitas
Tarakan - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Dinas Sosial secara resmi menyerahkan bantuan alat bantu kesehatan kepada penyandang disabilitas pada Kamis (6/8/2026). Penyerahan bantuan dipusatkan di Gedung Serbaguna Kota Tarakan sebagai bentuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang sosial.
Sebanyak 18 unit alat bantu kesehatan disalurkan pada kesempatan tersebut, meliputi alat bantu dengar, kursi roda multifungsi (3 in 1), serta tongkat kruk. Bantuan ini ditujukan untuk menunjang mobilitas dan aktivitas harian para penerima manfaat.
Wali Kota Tarakan dalam keterangannya menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh menghadirkan kesetaraan layanan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
"Pemberian bantuan alat bantu kesehatan ini merupakan komitmen Pemkot Tarakan melalui pemenuhan standar pelayanan minimal. Kami ingin memastikan hadirnya negara untuk memfasilitasi kebutuhan saudara-saudara kita penyandang disabilitas," ujarnya.
Selain penyaluran alat kesehatan, Pemkot Tarakan juga terus mendorong ketersediaan infrastruktur dan fasilitas publik yang ramah disabilitas di kawasan perkotaan. Setiap warga memiliki hak dan peran yang sama dalam pembangunan daerah.
"Penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam pembangunan, berkarya, dan berkontribusi bagi daerah. Keterbatasan tidak boleh menjadi hambatan untuk terus berdaya," imbuhnya.
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pembukaan Bimbingan Sosial Medis yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tarakan. Melalui bimbingan ini, diharapkan para penyandang disabilitas mendapatkan dukungan teknis dan pendampingan agar mampu tumbuh menjadi individu yang mandiri dan berdaya saing. (Amr)
Sumber : RRI Tarakan

