Wali Kota Tarakan Serahkan SK dan Beri Arahan kepada Ketua RT Gunung Lingkas
TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua RT Kelurahan Gunung Lingkas yang dirangkaikan dengan pengarahan kepada para Ketua RT, di Kantor Kelurahan Gunung Lingkas, Kamis (30/7/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya peran Ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Ia meminta para Ketua RT memprioritaskan kebersihan dan keindahan lingkungan melalui penataan kawasan serta menghidupkan kembali semangat gotong royong. Menurutnya, lingkungan yang bersih dan asri akan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.
Wali Kota juga mengajak Ketua RT berperan aktif mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dengan mengingatkan warga untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu, mengingat tunggakan PBB di Kota Tarakan masih mencapai sekitar Rp6 miliar setiap tahun.
Selain itu, Ketua RT diminta membantu menjaga ketertiban administrasi kependudukan dengan memastikan pendatang melapor sesuai ketentuan yang berlaku. Di tengah keterbatasan anggaran akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tarakan tetap mempertahankan insentif bagi Ketua RT serta para kader dan tenaga pelayanan masyarakat lainnya.
Mengakhiri arahannya, Wali Kota mengucapkan selamat kepada seluruh Ketua RT yang baru maupun yang kembali terpilih. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta diiringi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota juga meminta pihak kelurahan mempercepat penyelesaian administrasi agar pencairan insentif Ketua RT dapat dilakukan tepat waktu.

