Wali Kota Tarakan Ikuti Entry Meeting Ombudsman RI, Bahas Penilaian Maladministrasi 2026
TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengikuti Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Asrama Haji Transit Tarakan ini menjadi rapat pendahuluan sebelum pelaksanaan penilaian pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus. Dalam kesempatan tersebut dipaparkan konsep dan mekanisme penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2026.
Tahun ini, penilaian maladministrasi diberlakukan secara menyeluruh termasuk instansi vertikal dan lainnya, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta mencegah praktik korupsi yang mana pintu masuk korupsi melalui malaadministrasi.
Adapun aspek yang menjadi fokus penilaian nanti meliputi kualitas pelayanan publik dan tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan. Selanjutnya, Ombudsman RI akan melaksanakan pemeriksaan di lapangan dan memberikan opini berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan.

