Dinkes Lakukan Pengawasan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SPPG

Dinkes Lakukan Pengawasan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SPPG

Tarakan - Untuk menjamin kesehatan Makan Bergizi Gratis (MBG) layak untuk di konsumsi oleh pelajar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan melakukan pengawasan terhadap standar higiene sanitasi.

Kepala Dinkes Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti mengatakan, dalam hal pengawasan Dinkes memiliki kewenangan menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu syarat wajib bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Jadi SLHS adalah sertifikat yang menunjukkan tempat penyediaan makanan memenuhi persyaratan kesehatan," kata Devi, Kamis (23/7/2026).

Devi mengungkapkan, jika pun ada SPPG yang terkena suspend atau penghentian sementara terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bukan ranah Dinkes Tarakan.

"SPPG yang dihentikan sementara bukan terkait SLHS melainkan IPAL," jelasnya.

Sumber : RRI Tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya

Berita Pilihan