Wali Kota Tarakan Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai

Wali Kota Tarakan Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan yang digelar oleh Bea Cukai Tarakan, Kamis (18/6/2026). 

Bertempat di kantor Bea Cukai Tarakan, Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap upaya pengawasan dan pemberantasan peredaran barang ilegal yang dilakukan Bea Cukai bersama instansi terkait.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai barang yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan, seperti minuman beralkohol oplosan, rokok tanpa pita cukai, hingga kosmetik ilegal.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan produk kosmetik yang menjanjikan hasil instan karena berisiko menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan kulit. Selain itu, Wali Kota turut mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan pakaian bekas impor dan lebih mengutamakan produk dalam negeri.

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya