Strategi Pemkot menuju Target Ideal 30 Persen

Strategi Pemkot menuju Target Ideal 30 Persen

Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sedang menjalankan tiga langkah efisiensi.

Langkah ini guna memenuhi target rasio belanja pegawai dan belanja publik sebesar 30:70, sesuai regulasi yang berlaku.

Pasalnya, Khairul mengakui belanja pegawai sudah tidak proporsional yang mencapai 50 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tarakan.

"Kita sekarang kan sudah sekitar 50% lebih akibat dari beban-beban biaya yang ditanggung. Seperti PPPK yang diserahkan semua ke pemda, termasuk pemotongan anggaran kita sekitar Rp400 miliar yang menyebabkan belanja pegawai proporsional jadi naik. Kalau di tahun 2024 sudah menyentuh 30℅, sudah bisa memenuhi undang-undang HKBD, tapi dengan perubahan kebijakan kalau saat ini menyebabkan proporsional sudah sampai 50% lebih," ujar Khairul, Sabtu (20/6/2026).

Karena itu, Pemkot Tarakan telah mengatur strategi agar bisa mencapai target maksimal 30 persen.

Di antaranya berencana melakukan perampingan birokrasi dengan menggabungkan (merger) beberapa dinas atau bagian yang dinilai kurang efektif guna memangkas biaya operasional.

Satpol PP dan PMK Tarakan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi beberapa OPD yang masuk dalam rencana perampingan.

Selain itu, Pemkot Tarakan juga akan meformasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja. Di mana sistem pembayaran TPP tidak akan lagi diberikan penuh secara merata. Pemkot kini menerapkan rumus remunerasi baru yang ketat berbasis kinerja nyata.

"Jika capaian kinerja seorang pegawai hanya 80 persen, maka TPP yang dibayarkan juga hanya 80 persen, tidak lagi 100 persen. Sebaliknya, yang berkinerja melampaui target akan diberikan bonus tambahan," tegas Khairul.

Strategi lain adalah dengan menyelaraskan garis waktu anggaran gaji. Di mana untuk pengadaan ASN/PPPK yang proses rekrutmennya berjalan tahun ini, Pemkot Tarakan mengalokasikan penganggaran gajinya secara resmi untuk tahun anggaran 2027. Langkah ini diambil untuk memberikan ruang napas bagi kas daerah dalam menyusun proyeksi keuangan jangka panjang.

Wali Kota mengakui bahwa mengejar target proporsi 30 persen dalam kondisi saat ini merupakan tantangan yang cukup berat bagi Tarakan.

Namun, melalui kombinasi rekrutmen yang terukur, perampingan dinas, dan pengetatan TPP berbasis kinerja, Pemkot optimistis postur APBD Tarakan akan kembali sehat dan proporsional demi kepentingan pembangunan masyarakat. (Rajab)

Sumber : RRI Tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya