SPMB SD-SMP Wajib Berjalan Sesuai Aturan
Tarakan : Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Tarakan, dimulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tarakan, dr Khairul mengatakan, dalam pelaksanaan SPMB diingatkan semua pihak agar melaksanakan secara objektif, transparan, berkeadilan dan akuntabel, sehingga tidak ada merasa yang dirugikan.
"Semua proses SPMB sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan," kata Khairul, Minggu (27/6/2026).
Ia menegaskan, dalam penyelenggaraan SPMB, orang tua, hingga masyarakat diminta untuk mengawal semua proses dengan profesional dan humanis.
"Kepercayaan masyarakat harus di jaga selama proses SPMB. Jadi semua pihak wajib bersama-sama mengawasinya," tuturnya. (Jafar)
Sumber : RRI Tarakan

