Plt. Wali Kota Tarakan Terima Aspirasi Pengemudi Transportasi Daring

Plt. Wali Kota Tarakan Terima Aspirasi Pengemudi Transportasi Daring

TARAKAN – Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is., bersama Ketua DPRD Kota Tarakan, Kapolres Tarakan, anggota DPRD Kota Tarakan, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan menerima aspirasi para pengemudi transportasi daring yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Online Kaltara dan Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) dalam aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Tarakan, Rabu (20/5/2026).

Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojek dan taksi online menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan aplikator yang dinilai berdampak terhadap kesejahteraan driver. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan serentak di 16 kota di Indonesia dengan slogan “Bergerak, Serentak, Berdampak”.

Massa aksi menyampaikan tuntutan nasional berupa kenaikan tarif ojek online roda dua, regulasi layanan pengantaran barang dan makanan, penetapan tarif bersih taksi online roda empat, serta pembentukan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

Selain itu, para pengemudi juga menyampaikan aspirasi khusus di wilayah Tarakan, di antaranya pembatasan penerimaan driver baru, penghapusan program “Tarif Hemat”, serta pembukaan kantor cabang resmi aplikator di Kota Tarakan.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is., menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tarakan akan meneruskan tuntutan yang bersifat nasional kepada pihak terkait, dengan tetap memperhatikan kewenangan pemerintah daerah.

“Termasuk juga untuk tuntutan di daerah, tentu perlu dipahami adanya batasan kewenangan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kota,” ujar Ibnu Saud.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Tarakan bersama DPRD Kota Tarakan dijadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan perwakilan pengemudi online dan pihak manajemen aplikator guna membahas berbagai tuntutan yang disampaikan.

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya