Plt. Wali Kota Tarakan Hadiri Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi

Plt. Wali Kota Tarakan Hadiri Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi

Tarakan – Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri kegiatan penyuluhan hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejagung RI Dr. Aliansyah, SH., MH., Asisten Intelijen Kejati Kaltara Dr. Muhammad Fadlan, SH., serta Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Deddy Yuliansyah Rasyid, SH., MH.

Dalam sambutannya, Ibnu Saud Is menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI atas terselenggaranya penyuluhan hukum di Kota Tarakan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pemahaman hukum serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia menegaskan bahwa tantangan integritas bagi aparatur pemerintah saat ini semakin kompleks, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang dan jasa. Karena itu, ia berharap para kepala perangkat daerah, PPK, bendahara, camat, dan lurah dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman hukum agar terhindar dari pelanggaran. Ibnu juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan untuk terus menjaga integritas, bekerja profesional, dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari budaya korupsi 

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya