Wali Kota Hadiri Penyerahan Aset 5,5 Ha dari PT Perikanan Indonesia di KPK RI

Wali Kota Hadiri Penyerahan Aset 5,5 Ha dari PT Perikanan Indonesia di KPK RI

Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menghadiri pertemuan tindak lanjut penghapusbukuan dan penyerahan aset tetap berupa tanah seluas 5,5 hektare dari PT Perikanan Indonesia kepada Pemerintah Kota Tarakan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK RI pada Selasa (7/4/2026). Pertemuan ini merupakan bagian dari proses penataan dan optimalisasi aset, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan barang milik negara.

Melalui penyerahan aset ini, diharapkan dapat mendukung pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tarakan.

Berita Sebelumnya