Dinsos Tarakan Dukung DPRD Bentuk Timsus Tangani LGBT

Dinsos Tarakan Dukung DPRD Bentuk Timsus Tangani LGBT

Tarakan - Dinas Sosial Tarakan mendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam membentuk tim khusus atau tim kecil untuk menangani isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) Tim ini dibentuk setelah adanya laporan mengenai fenomena tersebut di lingkungan sekolah di Tarakan. 

Peksos Dinas Sosial Tarakan Alghi Fari Smith mengatakan/ pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Tarakan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan pada awal Januari 2026, di mana isu LGBT di kalangan pelajar menjadi sorotan utama. Ada pun beberapa poin terkait tim tersebut adalah untuk mengkaji dan mempertimbangkan usulan serta langkah-langkah yang diperlukan dalam menangkal fenomena penyimpangan sosial, khususnya LGBT, di kalangan masyarakat dan pelajar di Tarakan.

"Dari hasil pertemuan MUI dan DPRD (Taraka}, akan dibentuk tim kecil dalam bentuk SK Tim gitu, akan dibentuk pokja-pokja. Diantaranya Pokja LGBT, Pokja halalisasi produk makanan, dan juga judi online. Menghasilkan endingnya nanti Perda Inisiatif DPRD,"ungkap Alghi Fari, Minggu, (11/1/2026)

Isu penyimpangan seksual atau LGBT di Tarakan mencuat berawal dari fakta yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia – MUI Tarakan bahwa isu ini tidak sekadar isu di media sosial, namun telah merambah ke komunitas-komunitas tertentu hingga masuk ke lingkungan lembaga pendidikan. 

Dalam laporannya, MUI memaparkan kaitan erat antara perilaku LGBT dengan masalah kesehatan masyarakat. Merujuk pada data Dinas Kesehatan tahun 2025, tercatat sekitar 1.000 pengidap HIV/AIDS di Kalimantan Utara (Kaltara), di mana kaum LGBT dan pekerja seks menjadi salah satu penyumbang terbesar angka tersebut.

Sumber : RRI Tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya