Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes., bersama Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is., menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kota Tarakan Tahun 2026 di Ruang Utama Kantor DPRD Kota Tarakan, Jumat (28/11/2025). Kegiatan yang digelar dalam Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan I Tahun Persidangan 2025/2026 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah melalui proses panjang di tengah keterbatasan penerimaan daerah dan sejumlah kewajiban yang masih harus diselesaikan secara bertahap. Meski demikian, Pemerintah Kota Tarakan tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan secara transparan dan akuntabel, serta terus menjalin hubungan baik dengan pemerintah pusat maupun provinsi. Ia juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD dan seluruh pihak yang mendukung terlaksananya rapat paripurna tersebut.

Wali Kota turut memaparkan struktur Rancangan APBD 2026, yakni pendapatan daerah lebih dari Rp930 miliar dan belanja lebih dari Rp955 miliar, dengan selisih sekitar Rp25 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto. Ia berharap Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dapat dibahas lebih lanjut secara cermat menjadi Rancangan APBD yang efisien dan efektif, serta meminta kerja sama erat antara pemerintah daerah dan DPRD agar penetapan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan.

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya