Wali Kota Menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026
Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin (18/8/2025).
Rapat yang digelar di ruang utama DPRD Kota Tarakan tersebut dengan agenda Pandangan Umum Anggota Dewan melalui Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah atas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna ini, perwakilan dari tujuh fraksi DPRD Kota Tarakan menyampaikan pandangan, masukan, serta kritik konstruktif terhadap Raperda APBD Perubahan 2025.
Seluruh fraksi menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan dengan memberikan sejumlah catatan strategis demi optimalisasi program pembangunan daerah.
Pandangan umum ini akan menjadi landasan penting dalam proses pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah bersama DPRD Kota Tarakan.