Rapat Paripurna XXXII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025
Tarakan - Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri Rapat Paripurna XXXII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Tarakan ini mengagendakan penyampaian pandangan umum Anggota Dewan melalui fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Pemerintah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Wakil Wali Kota hadir bersama para Asisten, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah Kota Tarakan. Kehadiran jajaran eksekutif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dalam menjalin sinergi bersama DPRD guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan.