ORI Kaltara : Disdik Tarakan Harus Tegas Waspada Praktik Pungli

ORI Kaltara : Disdik Tarakan Harus Tegas Waspada Praktik Pungli

KBRN, Tarakan: Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menindak lanjuti kasus pungutan biaya untuk acara sekolah. 

Dalam mengatasi kasus ini, Ombudsman telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Tarakan. Kepala ORI Perwakilan Provinsi Kaltara, Maria Ulfah berharap Disdik bersikap tegas kepada sekolah yang mencoba melakukan praktik-praktik yang diduga berbau pungutan liar (pungli).

“Sekolah tidak boleh menerapkan kebijakan sepihak yang sifatnya tidak wajib tanpa kesanggupan semua pihak. Sama halnya studi tour itu memang baik untuk pembelajaran, tapi jangan sampai kegiatan itu dijadikan wadah menetapkan retribusi yang bisa menjadi beban orangtua siswa. 

Ada banyak lokasi yang bisa dikunjungi studi tour tanpa harus keluar daerah dan studi tour tidak masuk juga sebagai rangkaian wajib belajar-mengajar," ungkapnya, Jumat (2/5/2025)

Sumber : RRI Tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya