Komisi III DPRD Tarakan Rekomendasikan Tambah Titik Parkir

Komisi III DPRD Tarakan Rekomendasikan Tambah Titik Parkir

KBRN, Tarakan: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan merekomendasikan kepada Perumda Tarakan Aneka Usaha untuk menambah titik parkir tepi jalan.

Ini menjadi salah satu hasil Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III Tarakan dengan Perumda Tarakan Aneka Usaha pada Rabu (7/5/2025) di Ruang Rapat Gedung DPRD Tarakan.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Rahmadhana Erdian, dengan penambahan titik parkir, tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang ingin menjadi juru parkir.

“Kita merekomendasikan perumda itu menambah titik parkir di tempat-tempat yang menurut kita potensi untuk ditata parkirnya tapi belum ada jukir di situ dan juga maksud kita dengan kita menambah titik-titik parkir tentu kita juga menambah lapangan pekerjaan. Kita berikan kesempatan teman-teman kita yang ingin menjadi juru parkir di Tarakan,” ujar Randy Ramadhana Erdian kepada awak media usai rapat.  

Komisi III DPRD Tarakan juga merekomendasikan agar Perumda Tarakan Aneka Usaha menjalin bekerjasama dengan instansi terkait. Seperti Polres Tarakan dalam penataan parkir tepi jalan agar Kota Tarakan terlihat lebih rapi dan tertib.

Di antara bentuk kerja samanya adalah dengan menggandeng Satlantas Polres Tarakan memberikan pelatihan bagi juru parkir agar mereka memiliki pengetahuan terkait cara parkir yang rapi dan tertib lalu lintas.

Komisi III DRPD Tarakan sendiri mengapresiasi upaya yang dilakukan Perumda Tarakan Aneka Usaha selama ini dalam menata parkir tepi jalan.

Pihaknya pun mendukung inovasi Tarakan Aneka Usaha dalam mengelola parkir tepi jalan. Di antaranya dengan turut mensosialisasikan kebijakan, Tanpa Karcis, Parkir Gratis.

Karena itu Randy mengimbau masyarakat tidak membayar retribusi parkir apabila juru parkir tidak memberikan karcis parkir. (Rajab)

Sumber : RRI Tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya