Pemkot Tarakan akan Lakukan Pengetatan Anggaran
KBRN, Tarakan: Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes menekankan kepada satuan organisasi perangkat daerah untuk melakukan pengetatan anggaran, seiring kebijakan efisiensi yang diberlakukan Pemerintah Pusat.
Efisiensi anggaran menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Jumpa Pagi di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Selasa (8/4/2025).
Pasalnya, beberapa sumber pendapatan Tarakan dari Pemerintah Pusat, menjadi berkurang. Seperti Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus fisik dan insentif daerah.
Di sisi lain, pendapatan asli daerah melalui retribusi dan pajak juga diprediksi menurun.
Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tarakan tahun 2025 pun diprediksi menurun, hanya Rp 1,1 triliun. Dari tahun 2024 yang mencapai Rp 1,3 triliun.
Hal ini menjadi keprihatinan bagi Pemkot Tarakan dan perlu disisati dengan mengetatkan efisiensi anggaran.
“Persoalan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi. Baik efisiensi perjalanan dinas dan beberapa efisiensi kegiatan yang perlu ditunda. Kalau tidak terlalu urgent kita tunda,” tegas Khairul.
“Yang kedua saya mengingatkan kepada seluruh jajaran akan keprihatinan kita dengan kondisi pemerintah yang tentu sedang mengencangkan ikat pinggang. Oleh karena itu jajaran pemkot melakukan pengetatan anggaran yang betul-betul efektif, efisien dan berimplikasi manfaat kepada masyarakat,” lanjut Khairul.
Karena itu, mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini menekankan agar kegiatan yang tidak penting untuk ditunda. Seperti perjalanan dinas kegiatan seremonial.
Di sisi lain, Khairul juga menekankan kepada organisasi perangkat daerah untuk memproritaskan kegiatan yang berkaitan dengan janji-janji politik kepala daerah.
Pemkot Tarakan sendiri saat ini sedang mengevaluasi APBD 2025 untuk diusulkan menjadi APBD Perubahan 2025. (Rajab)
Sumber : RRI Tarakan