Tokoh Masyarakat Minta Penjualan Minuman Beralkohol Ditertibkan
KBRN, Tarakan: Penjualan minuman beralkohol (minol) kembali menjadi sorotan masyarakat pasca insiden penyerangan di Mapolres Tarakan, Senin malam (24/2/2025).
Ketua Kerukunan Sulawesi Selatan (KKSS) Tarakan, Tajuddin Tuwo mengimbau pemerintah daerah dapat menertibkan penjualan minuman beralkohol.
Pasalnya informasi yang ia peroleh, persoalan berawal dari keributan kedua pihak di salah satu cafe, diduga dipengaruhi minuman beralkohol.
"Saya kira perlu ada penertiban. Karena tidak semua juga, ada warga kita yang memang butuh dengan itu. Tapi harus ditertibkan. Kemudian yang menjual itu betul-betul mempunyai izin dan bertanggungjawab terhadap keamanan yang terjadi karena ada beberapa persoalan yang terjadi di Tarakan pemicunya adalah minuman alkohol," ujar Tajuddin Tuwo, Selasa (25/2/2025).
Senada dengan Tajuddin Tuwo, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Tarakan, H. Datu Dissan juga mengimbau pemerintah daerah agar lebih memperhatikan penjualan minuman beralkohol. Terlebih menjelang bulan suci Ramadhan
"Kita ingin anak muda kita terhindar daripada miras yang kadang-kadang menjelang bulan suci Ramadan, kalau bisa ini ditertibkan setertib mungkin," ujar H. Datu Dissan.
"Ambil tindakan yang tegas karena ini salah satu penyebab bisa terjadinya kles antara kita," tegas Datu Dissan. (Rajab)
Sumber : RRI.co.id