Tarakan sudah Terpasang 31.011 Sambungan Rumah Eksisting
KBRN, Tarakan: Jumlah sambungan rumah jaringan gas (jargas) rumah tangga yang eksisting di Kota Tarakan telah mencapai 31.011 sambungan rumah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Edi Patanan usai mendengar keterangan dari Pertamina Gas Negara (PGN) kunjungan lapangan (kunlap) ke Kantor Pertamina Gas Negara (PGN) Area Tarakan, Senin (10/2/2024).
Kedatangan pihaknya mempertanyakan kuota jargas dan mekanisme pemasangan gratis, berdasarkan masukkan warga yang ditampung anggota DPRD Tarakan saat menggelar reses belum lama ini.
Data yang ia perloleh dari PGN, baru 31.011 sambungan yang eksisting yang tersebar di 18 kelurahan. Sedangkan 2 kelurahan belum terpasang jargas.
“Jaringan gas yang sudah tersalurkan ke rumah-rumah itu 31.011 sambungan,” ujar Edi Patanan kepada awak media.
Ia pun mengakui masih terdapat rumah warga yang belum teraliri jargas. Di antaranya di daerah pesisir. Pasalnya terdapat kendala yang belum memungkinkan untuk dipasang.
"Kalau informasi yang kita dapat, terutama banyak kendala di lapangan. Seperti penyambungan jargas ke daerah pesisir karena banyak rumah di atas permukaan laut. Sedangkan pipa harus tertanam di dalam tanah. Karena kalau pipa ini tidak tertanam di tanah, bersentuhan langsung dengan matahari, hujan, sehingga cenderung bisa mengakibatkan pipa bocor yang membahayakan masyarakat,” beber anggota DPRD Tarakan Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Sementara itu, terkait pemasangan gratis, Edi Patanan menuturkan bahwa PGN menunggu kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan terpilih yang memprogramkan pemasangan jargas gratis.
Sedangkan saat ini, PGN hanya bisa melakukan pemasangan bagi warga yang ingin memasang secara mandiri. Karena anggaran ditanggung oleh PGN. Tidak seperti dulu yang masih ditanggung negara melalui APBN.
“Untuk pemasangan jargas ini saya kira masyarakat Tarakan bisa melakukan pemasangan, cuma untuk sementara saat ini bersifat mandiri. Kalau menunggu pemasangan gratis, tentunya kita menunggu kepala daerah atau wali kota definitif. Karena memang itu adalah bagian dari janji politiknya waktu kampanye,” tutur Edi Patanan. (Rajab)
Sumber : RRI.co.id