Pj. Wali Kota Mengikuti secara Daring Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN

Pj. Wali Kota Mengikuti secara Daring Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN

TARAKAN – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mengikuti secara daring Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah (Pemda) pada Rabu (8/1/2025). Rapat ini juga dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.

Dalam rapat tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa tujuan utama dari penataan tenaga Non-ASN adalah untuk menjalankan mandat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Penataan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan instansi pemerintah serta memperjelas status kepegawaian tenaga Non-ASN di instansi Pemda.

Berdasarkan pemetaan penyelesaian penataan Non ASN,  dari seleksi PPPK tahap 1 dan CPNS tahun 2024, dari 1.789.050 tenaga Non ASN aktif sebanyak 1.407.787 dinyatakan MS . Sebanyak 443.712 Non ASN database BKN dinyatakan TMS periode 1 dan belum mendaftar seleksi PPPK tahap 1. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan untuk mengakomodir tenaga Non ASN pemerintah kembali membuka perekrutan PPPK tahap II yang dibuka hingga 15 Januari 2025. Berdasarkan data sebanyak 144.394 telah mendaftar dan 237.139 tenaga Non ASN belum mendaftar pada tahap II.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa perpanjangan seleksi merupakan upaya pemerintah untuk memastikan keadilan dan menyelesaikan masalah tenaga Non ASN. “Kita benahi yang sudah ada, tenaga yang sudah ada jangan dibiarkan saja,” ujar Mendagri dalam rapat.

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya