Penyerahan Lahan Untuk Pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan Kepada Pemprov Kaltara
TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan secara resmi menyerahkan lahan untuk pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Prosesi seremonial berupa penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima dilakukan di Halaman SMA Negeri 1 Tarakan, pada Jumat, 30 Desember 2024 oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dan Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si.
Hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Tarakan dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan di Kota Tarakan. Dengan adanya SMA Negeri 5 Tarakan, pemerintah kota berharap kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pendidikan menengah atas dapat terpenuhi, sekaligus menciptakan generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing.
Lahan yang diserahkan memiliki luas 14.600 meter persegi dan terletak di Jalan Hasanuddin Kelurahan Karang Anyar Pantai. Tentunya setelah proses serah terima selesai, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan segera memulai tahap perencanaan dan pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan.