Pj. Wali Kota Hadiri acara Pemusnahan Surat Suara Rusak
Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., menghadiri acara pemusnahan surat suara rusak yang dilaksanakan di Gedung Logistik KPU, yang berlokasi di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tarakan, pada Selasa (26/11/2024).
Dalam sambutannya, Dr. Bustan mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah surat suara yang mengalami kerusakan. Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara ditemukan dua lembar surat suara yang rusak, sedangkan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan tercatat sebanyak 231 lembar surat suara yang rusak.
"Pemusnahan surat suara yang rusak ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Kami berharap seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan kondusif hingga proses pencoblosan selesai," ujar Dr. Bustan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Ketua KPU Kota Tarakan, dan Ketua Bawaslu Kota Tarakan.
Di akhir sambutannya, Pj. Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 di Kota Tarakan. "Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada ini dan jaga situasi Kota Tarakan tetap kondusif dari tahap persiapan, pencoblosan, hingga berakhirnya proses Pilkada," tutupnya.
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan pengawasan ketat dari pihak terkait, memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada.