Serapan Anggaran Melalui KPPN Tarakan Capai 72,09 Persen
KBRN, Tarakan : Serapan Penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Tarakan Hingga Akhir September 2024, mencapai 72,09 persen, atau Rp 2,18 triliun. Dari Total Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sebesar Rp 3,02 triliun.
Kepala KPPN Tarakan Joko Santoso menjelaskan, serapan tersebut tersebar diwilayah kerja KPPN Tarakan yakni satuan kerja Kementrian/Lembaga di Kota Tarakan dan Kabupaten Tana Tidung.
Realisasi tersebut meningkat 20,65 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Belanja baru mencapai 1,81 triliun, atau 53,9 persen dari pagu keseluruhan 3,35 triliun.
“Sampai September 2024, realisasi APBN mencakup pengeluaran pemerintah melalui 59 satuan instansi vertikal Kementerian/Lembaga Negara (Satker K/L) mitra KPPN Tarakan, serta pengeluaran transfer ke daerah untuk pemerintah Kota Tarakan dan Kabupaten Tana Tidung.” Jelasnya.
Sementara itu, KPPN Tarakan telah menyalurkan dana transfer ke daerah sebesar 1,4 triliun kepada Pemerintah Kota Tarakan dan Kabupaten Tana Tidung, termasuk Dana Bagi Hasil sebesar 502,65 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar 703,69 miliar, dan Dana Alokasi Khusus sebesar 116,38 miliar.
“Nilai ini meningkat sebesar 12,65% dibandingkan dengan jumlah dana transfer ke daerah sebelum September,”Ungkap Joko.
Sedangkan Dana Insentif Daerah juga diberikan kepada Pemerintah Kota Tarakan sebesar Rp3,3 miliar dan kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung sebesar Rp7,08 miliar. Sampai September 2024, hanya Pemerintah Kabupaten Tana Tidung yang menerima Dana Desa sebesar Rp28,92 miliar. (Rst)
Sumber : RRI.co.id