Polres Tarakan Amankan Kendaraan Tak Memiliki Surat Lengkap

Polres Tarakan Amankan Kendaraan Tak Memiliki Surat Lengkap

KBRN, Tarakan: Sebanyak 25 lembar tilang diberikan kepada pengendara yang melanggar dalam razia gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Tarakan dan POM TNI di halaman Mako Polres Tarakan pada Jumat (18/10/2024). 

Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa kendaraan lantaran tak memiliki surat-surat berkendara.

Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Nanda Gustiana melalui KBO Satlantas, IPDA Muhammadong mengatakan, terdapat 5 kendaraan roda dua yang ditahan petugas lantaran pengendara tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

Pihaknya juga mengamankan 20 barang bukti STNK kendaraan roda

“Paling mendominasi itu pelanggarannya tidak punya SIM, ada juga yang tidak pakai spion dan plat nomor,” katanya, Jumat (18/10/2024).

Adapun razia ini merupakan kali kedua digelar dalam rangka Ops Zebra Kayan 2024. Selain razia terpusat, pihaknya juga melaksanakan hunting yang dilakukan oleh petugas Satlantas.

Mekanisme hunting ini, petugas menyisir jalan raya dan menjaring di tempat bagi pengendara yang melanggar.

“Paling banyak itu pengendara lawan arus dan tidak pakai helm untuk yang razia patroli. Karena tingkat fatalitas kecelakaannya tinggi. Paling banyak memang hunting, kalau yang stasioner itu ada yang putar balik juga,” bebernya.

Adapun hunting petugas, dilakukan secara bertahap yang diawali di seputaran wilayah Kota Tarakan. Selanjutnya, pihaknya akan hunting ke wilayah yang jauh dari perkotaan. Menurutnya juga, hasil penjaringan pengendara yang melanggar cukup banyak lantaran penindakan berupa tilang baru lagi dilakukan oleh Satlantas Polres Tarakan.

Sumber : RRI.co.id

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya