Pj. Wali Kota beserta Istri Gunakan Hak Pilih di TPS 37 Kelurahan Pamusian

Pj. Wali Kota beserta Istri Gunakan Hak Pilih di TPS 37 Kelurahan Pamusian
 TARAKAN - Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., beserta istri Meisa Ruslina, S.E., gunakan hak pilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Anggota DPRD Tarakan Daerah Pemilihan 1 Tarakan Tengah di TPS 37 Kelurahan Pamusian pada Sabtu (13/7/2024). 

Dalam kesempatan ini, Pj. Wali Kota berharap agar pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan kondusif. Ia juga mengajak seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk aktif menggunakan hak pilihnya.

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya