Pemkot Tarakan Ingatkan ASN Tidak Berpolitik Praktis

Pemkot Tarakan Ingatkan ASN Tidak Berpolitik Praktis
KBRN, Tarakan : Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menunggu hitungan bulan, oleh karenanya Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Hamid Amreen mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat politik praktis.

Hamid mengatakan, jika melihat dan membaca Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara utamanya pada pasal 10, sangat jelas ASN selain sebagai pelayanan publik juga sebagai perekat pemersatu bangsa.

“Dalam Undang-undang ASN, fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, ASN juga sebagai perekat dan pemersatu bangsa, dan ini membuat netralitas ASN harus di jaga,” kata Hamid Amreen, Selasa (19/9/2023).

Ia menjelaskan, jika ada ASN yang terlibat kegiatan politik tentu akan berdampak pada fungsi pelayanan, karena dikhawatirkan akan terjadi kesenjangan dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat atau kelompok tertentu.

“Sekali lagi, ASN diminta untuk menghindari hal yang berbau politik dan jika ditemukan ada oknum ASN terlibat berpolitik atau terlibat politik praktis akan ada sanksi menunggu sesuai dengan aturan,” tutupnya.

Sumber : rri.co.id/tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya