HUT Republik Indonesia, 1.181 Warga Binaan Dapat Remisi

Oleh: Kris Toffan Hia – Editor: Rustam Sayuti – 18 Aug 2023 – 12:06 Tarakan
KBRN, Tarakan : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Mohammad Ridwantoro didampingi jajaran Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) dan Tim Humas menghadiri undangan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bertempat di Halaman Kantor Walikota Tarakan, Kamis (17/08).

Dalam rangkaian upacara bendera ini turut dilaksanakan pemberian satya lancan kepada para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Tarakan sekaligus penyerahan Remisi Umum (RU I dan II) secara simbolis oleh Walikota kepada dua orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Remisi 17 Agustus atau biasa disebut dengan Remisi Umum merupakan remisi yang diberikan kepada para narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum pada tanggal 17 Agustus di setiap tahunnya guna memperingati hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

“Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan pemberian remisi melalui Kantor Wilayah dan Lapas Kelas IIA Tarakan sekitar 1.181 orang,” terang Ridwantoro

Ia menjelaskan, dari data jumlah penghuni 1.610 orang sementara 1.184 orang telah diusulkan untuk menerima remisi umum 17 Agustus. Dan finalnya sebanyak 1.181 WBP dinyatakan berhak menerima remisi I dan II. Para WBP ini dinyatakan telah memenuhi syarat-syarat substantif maupun administratif .

“Hari ini juga ada delapan orang WBP yang bebas langsung karena mendapatkan RU II” ungkapnya.

Sumber : rri.co.id/tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya