Cegah TPPO, KSKP Tarakan Periksa Penumpang Kapal yang Turun

KBRN, TARAKAN : Upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebagai bentuk t8ndak lanjut instruksi Presiden RI, Joko Widodo. Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan memeriksa penumpang yang turun melalui Pelabuhan Malundung 300 penumpang melalui KM. Lambelu.

Kepala KSKP Tarakan, IPTU Sri Djayanti mengatakan petugas lebih fokus terhadap keperluan penumpang yang datang ke Tarakan. Biasanya penumpang yang perlu diwaspadai adalah ketika datang dengan jumlah yang banyak atau berkelompok.

“Sebenarnya kalau di Tarakan sendiri sifatnya pencegahan dan pendataan. Kalau keluar masuk nya orang itu lebih ke Nunukan. Kita upaya preventif saja,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui , Jumat (30/6/2023).

Sejauh ini, penumpang yang datang berkelompok memang untuk keperluan bekerja,”Kalau yang sendiri itu biasanya di sini karena keluarga juga. Kalau yang berkelompok perlu diawasi yang mungkin bisa jadi ke arah TPPO,” sebutnya.

Lebih jauh dijelaskan perwira balok dua itu, penumpang yang datang ke Tarakan pun didominasi dari wilayah Sulawesi. Disinggung menyoal perkara TPPO sendiri, telah terdapat beberapa tersangka yang ditetapkan oleh Polres Tarakan yang paling banyak adalah kasus pekerja seks.

“Kalau KSKP hanya fokus di kedatangan masyarakat dari luar saja. Biasanya Toli-toli, Sulawesi juga. Keperluannya beragam, ada yang baru datang, ada juga yang nyeberang lagi ke Tanjung Selor, ke Nunukan,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan ketika terdapat kapal yang datang. Selama pemeriksaan pun tak ditemukan unsur-unsur yang mencurigakan, namun penumpang yang datang berkelompok dikatakannya cukup banyak.

“Kami periksa ya katanya memang bekerja di suatu perusahaan. Kita koordinasikan juga ke perusahaan yang bersangkutan. Secara tidak langsung juga membantu mereka,” demikian Kepala KSKP Tarakan. (Crz)

Sumber : RRI.co.id/tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya