Penanganan Darurat Non Kebakaran

Penanganan Darurat Non Kebakaran

KBRN, Tarakan : Selain menjalankan tugas pokok menjinakan si jago merah, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan, juga melakukan operasi darurat non kebakaran. 

Kasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan, Irwan mengatakan, ada pun operasi darurat non kebakaran yang di maksud adalah melakukan penyelamatan hewan liar yang berada di pemukiman warga. 

"Jenis operasi darurat non kebakaran yang dilakukan seperti evakuasi hewan liar seperti ular, tawon vespa, dan banyak lagi," kata Irwan, Rabu (3/5/2023) 

Ia mengungkapkan, untuk operasi darurat non kebakaran pada tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022 lalu, namun tetap di dominasi evaluasi hewan ular dan tawon yang membahayakan manusia. 

"PMK Tarakan selama 2023 telah melakukan 15 kali operasi darurat non kebakaran, dan jumlah ini lebih sedikit dari tahun sebelumnya," tutupnya. 

Sumber Website : rri.co.id/tarakan

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya