Melihat Lebih Dekat Pembinaan Narapidana Di Lapas Tarakan
KBRN, Tarakan : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan dimana Lapas juga disebut rumah bagi pelanggar Hukum.
Kepala Lapas kelas IIA Tarakan, mohammad Ridwantoro mengatakan, Sebagai Bentuk Program Pembinaan Kemandirian dan Keterampilan Lapas Kelas IIA Tarakan melaksanakan kegiatan Pembinaan bagi Narapidana atau yang disebut Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melaksanakan banyak kegiatan kemandirian.
"Pelatihan keterampilan dan Kemandirian yakni Tata Boga, HandyCraft, Pertanian, Menjahit, Salon, Senam Kesehatan, Tenis Meja, Badminton serta Kegiatan lainnya dan juga Pembinaan Keagamaan sesuai dengan Agama yang dianutnya," ujarnya.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan dijelaskan dia, untuk membentuk WBP yang mahir dan terampil sehingga ketika selesai menjalani masa pidana di Lapas, WBP tersebut memiliki keterampilan tambahan dan siap untuk kembali ke Masyarakat dengan menjadi sosok pribadi yang lebih baik.
"Dalam pelaksanaannya kami bekerja sama dengan Pihak Ketiga yaitu Lembaga Pelatihan Keterampilan yang bersertifikasi sehingga ketika WBP yang bebas dan telah mengikuti pelatihan dibekali sertifikat telah mengikuti pelatihan (yang dikeluarkan oleh LPK) sehingga bisa menjadi bekal untuk kembali ke dunia kerja," terang Ridwantoro.
Kegiatan ini juga merupakan Program dari Pemerintah yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan tidak ada Pungutan apapun dalam kegiatan di dalam Lapas.
"Kini Lapas bukan lagi tempat yang dipandang awam oleh Masyarakat,melalui pembinaan yang ada di dalamnya, Lapas telah menjadi tempat Pembinaan Bagi Pelanggar Hukum yang sejatinya juga menjadi Rumah untuk berubah menjadi lebih baik lagi," pungkasnya. (Crz)
Sumber Website : rri.co.id/tarakan