Ikut Pemilu ASN Wajib Pensiun Dini
KBRN, Tarakan : Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai dilirik Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pensiun dini dan memilih ikut berkompetisi di Pemilu 2024.
Wali Kota Tarakan, dr Khairul mengatakan, ada beberapa ASN yang berniat maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg), tentunya ASN yang bersangkutan wajib mengundurkan diri sebagai ASN.
"Sudah ada yang menemui dan meminta izin," kata Khairul, Rabu (10/5/2023).
Ia mengungkapkan, ada pun ASN yang rencananya maju pada Pemilu 2024 yakni dra Maryam, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan, selanjutnya Kepala Satpol PP Tarakan Hanip Matiksan, dan Asisten I Sekretariat Pemkot Tarakan , Tarmiji.
Sumber Website : rri.co.id/tarakan