Pelaku Usaha Membangun Tempat Produksi Dapat Didampingi Balai POM
KBRN, Tarakan : Bagi pelaku usaha akan membuat tempat produksinya yang memenuhi standar. Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tarakan dapat melakukan mendampingi.
Kepala Balai POM Tarakan, Herianto Baan mengatakan, biasanya perbaikan dari pihaknya tidak terlalu mahal. Kendala di lapangan, biasanya pelaku usaha makanan atau minuman hanya menyewa tempat sementara. Dalam arti, jika pelaku usaha berpindah tempat maka tempat produksi juga akan dipindah.
“Jadi diulang lagi dari awal perubahan itu. Padahal kami sudah periksa tempatnya. Ada juga, karena pelaku usaha sudah orangtua, jadi ribet mengurus tempat produksi. Padahal kami siap dihubungi,” ujarnya.
Sosialisasi ke masyarakat melalui suatu komunitas juga sudah dilakukan. Pihaknya menegaskan tidak akan memungut biaya sebagai nara sumber jika diminta masyarakat untuk sosialisasi.
“Itu semua ditanggung oleh negara. Pendampingan pelaku UMKM juga. Yang penting kalau ada pelaku usaha menyampaikan ke kami, langsung kami jemput bola,” ujarnya.
Dari survey yang dilakukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tarakan, masih ada pelaku usaha yang belum mengetahui bahan berbahaya yang digunakan di dalam pangan.
“Kami langsung mendatangi tempat usaha masyarakat. Disitu dilakukan pendampingan dan beberapa hal yang harus dipersiapkan. Dengan tujuan, agar pelaku usaha tidak membongkar ulang tempat usaha jika ditemukan kesalahan prosedur. Jangan sampai terjadi kontaminasi silang di tempat produksi, tempat pelabelan dan tempat pengemasan,” urainya.
Beberapa hari lalu juga pihaknya melakukan sosialisasi disela-sela kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi guna melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memiliki ketentuan.
“Selain itu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu yang beresiko terhadap kesehatan,” pungkas Kepala Balai POM Tarakan. (Crz)
Sumber : https://www.rri.co.id/tarakan