Rapat Paripurna X DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022/2023

TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr.H.Khairul,M.Kes., mengikuti Rapat Paripurna X DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022/2023 dengan acara Penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, Sabtu (26/11/2022).

Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan, Wali Kota bersama Pimpinan DPRD Kota Tarakan melakukan penandatanganan MoU KUA dan PPAS disaksikan oleh Unsur Forkopimda Kota Tarakan, Anggota DPRD, dan Kepala OPD.

MoU KUA dan PPAS akan menjadi pedoman dan dasar dalam menetapkan program prioritas yang akan dicapai selama satu tahun anggaran, yang selanjutnya menjadi landasan pengendalian dan pengelolaan atas pelaksanaan pendapatan dan belanja daerah.

Dalam sambutannya Wali Kota mengungkapkan dengan keterbatasan penerimaan pendapatan daerah APBD tahun 2023, Pemerintah Kota Tarakan tetap berkomitmen untuk terus melakukan program-program pembangunan di Kota Tarakan secara independen, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

@tarakankota #tarakan #kaltara #tarakansmartcity

Sumber : Humas

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya