Menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Tanggapan Anggota Dewan lewat Fraksi

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Tanggapan Anggota Dewan lewat Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda APBD tahun 2023.

Hal ini disampaikan pada rapat paripurna yang digelar pada Senin, 28 November 2022, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.

Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan APBD Kota Tarakan tahun 2023. Setelah paripurna ini, direncanakan akan dilakukan pengambilan keputusan terhadap Raperda ini untuk selanjutnya dijadikan Perda yang menjadi dasar kebijakan anggaran dan pembangunan di tahun 2023 mendatang.

Sumber : Humas

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya