Menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Tarakan dengan PT. BPD Kaltim Kaltara

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama dengan Direktur Utama PT. BPD Kaltim Kaltara, M. Yamin, menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Tarakan dengan PT. BPD Kaltim Kaltara pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Penandatangan ini dilaksanakan di Swiss belHotel Tarakan dengan disaksikan oleh pihak Bank Indonesia, unsur Perangkat Daerah, dan perwakilan BPD Kaltimtara se-Kalimantan Utara.

Terdapat perjanjian baru dan perpanjangan kerja sama yang disepakati pada kesempatan ini. Yang terbaru adalah kerja sama dengan PT. BPD Kaltim Kaltara sebagai Biller Agregator. Dengan penunjukan ini, maka BPD Kaltimtara diberikan kewenangan untuk melakukan perluasan kanal pembayaran baik dengan perbankan maupun dengan non-perbankan.

Wali Kota Tarakan menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini, ?ini awal yang baik dan saat kita memang sedang membuka kanal di beberapa bank dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan,? ujar Wali Kota.

Bagi Pemkot Tarakan, kerja sama ini memberikan manfaat yaitu meningkatkan akuntabilitas dan kemudahan rekonsiliasi pendapatan daerah.

Sementara bagi masyarakat, kerja sama ini semakin memberikan kemudahan bagi wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah dalam memenuhi kewajibannya.

Ia berharap, kerja sama ini dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, ?Mudah-mudahan semakin ke depan PAD semakin meningkat, 2019 lalu PAD kita sekitar 59 miliar dan sekarang posisi PAD kita sudah di angka 153 miliar rupiah. Kalau kita lakukan optimalisasi, ternyata bisa (kita tingkatkan PAD),? terang Wali Kota. Wali Kota pun menyampaikan rasa optimisnya bahwa ke depan, dengan kerja keras bersama maka PAD Tarakan akan semakin meningkat untuk mengakselerasi pembangunan.

Sumber : Humas

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya