Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Negeri Tarakan

Pemerintah Kota terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tarakan. Pada Selasa (6/9), sebelum menggelar kegiatan Jumpa Pagi, dilakukan sejumlah penandantangan kerjasama. Antara lain, penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Negeri Tarakan dengan Pemerintah Kota Tarakan terkait kerjasama Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas.

Kerjasama ini diantaranya meliputi pelayanan pendampingan, penerjemah dan jurus bahasa isyarat serta penyediaan pelatihan dan fasilitas pendukung dalam rangka peningkatan SDM terkait pemberian pelayanan kepada penyandang disabilitas.

Di tempat yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Tarakan dengan Kejaksaan Negeri Tarakan. Kesepakatan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Adapun ruang lingkup kerjasama ini diantaranya berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan lainnya yang diperlukan untuk penyelesaian masalah hukum.

Dalam bidang kesehatan juga dilakukan dilakukan Kesepakatan Kerjasama antara Institut Ilmu Kesehatan Strada Indonesia Kota Kediri. Maksud perjanjian kerjasama ini untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Institut Ilmu Kesehatan Strada Indonesia dan peningkatan bidang kesehatan masyarakat di Kota Tarakan.

Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul, M.Kes, usai melakukan penandatangan tersebut, mengapresiasi kepada para pihak yang telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Tarakan, dan berharap perjanjian-perjanjian kerjasama tersebut dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik lagi.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Perubahan sebagai Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah dan penyerahan penghargaan kepada Dewan Pengawas periode sebelumnya.

Sumber : Humas

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya