Menghadiri Rapat Paripurna IX DPRD Kota Tarakan
TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tarakan pada Senin, 12 September 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.
Dalam rapat paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Kota Tarakan tahun anggaran 2022 ini, DPRD kota Tarakan bersama dengan Pemerintah Kota Tarakan menyetujui agar Raperda ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam pendapat akhir pemerintah yang disampaikan usai pengambilan keputusan, Wawali menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tarakan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja sehingga pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan baik. Berbagai saran dan masukan fraksi pun senantiasa menjadi perhatian Pemerintah Kota Tarakan. ?APBD ini akan menjadi instrumen untuk mencapai target-target pembangunan,? ujar Wawali.
Sumber : Humas