Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan yang dilaksanakan pada Jumat malam, 26 Agustus 2022.

Terdapat dua agenda dalam kegiatan ini, yaitu penandatanganan Memorandum of Understanding Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Angaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan tahun anggaran 2022 dan Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi terhadap Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di sambutannya pada Paripurna tersebut, Wali Kota menjelaskan rincian KUA-PPAS Perubahan yang akan memanfaatkan SILPA tahun 2021 lalu yang telah diaudit sebesar 145 milar rupiah untuk kepentingan pembangunan. Ia menegaskan komitmen Pemkot Tarakan agar pembangunan yang dilaksanakan berkesesuaian dengan kebijakan pemerintah Provinsi dan Pusat.

Wali Kota pun menyampaikan apresiasi dan respons positifnya atas berbagai masukan yang konstruktif dari seluruh fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang saat ini tengah berproses.

Sumber : Humas

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya