Rapat Bersama Guna Menyelesaikan Berbagai Permasalahan Aset di Kota Tarakan
TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama Tim Satgas Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPN, dan unsur Perangkat Daerah menggelar rapat bersama guna menyelesaikan berbagai permasalahan aset di Kota Tarakan.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 26 Agustus 2022, di Ruang Rapat Wali Kota. Hal ini juga sebagai tindak lanjut atas berbagai upaya Pemkot Tarakan untuk menindaklanjuti berbagai saran dari KPK-RI terhadap beberapa lahan milik Pemkot sehingga tidak menimbulkan kerugian negara.
Beberapa hal menjadi perhatian pada Rapat ini yaitu inventarisasi dan sertifikasi lahan, penguasaan dan pengamanan aset, penyelesaian sengketa hukum yang sedang berproses terutama kompleks THM, Cafe JB, dan GTM, serta optimalisasi pemanfaatan aset yang ada.
Sumber : Humas