Sosialisasi Peraturan/Kebijakan bagi Usaha Mikro

TARAKAN ??? Wali Kota Tarakan menghadiri acara sosialisasi peraturan/kebijakan bagi usaha mikro bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Wali Kota Tarakan pada Jumat, 15 Juli 2022.

???Lebih dari 70% APBD Kota Tarakan ditentukan oleh UMKM,??? ucap Wali Kota Tarakan dalam sambutannya. Beliau juga menegaskan bahwa UMKM terbanyak di Kota Tarakan adalah jenis usaha mikro.

Perlu diketahui bahwa Kota Tarakan memiliki banyak UMKM dari berbagai sektor. Mulai dari batik, perikanan, dan potensi alam lainnya. Pemkot Tarakan sangat mendukung UMKM batik, dengan mewajibkan pengenaan batik lokal bagi ASN pada Hari Jumat.

Selain itu, pemkot Tarakan juga akan melaksanakan pelatihan bagi UMKM sektor perikanan dalam hal pengemasan, agar UMKM lokal dapat mengembangkan usahanya hingga ke luar negeri, termasuk Sabah, Malaysia.

Pada kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha

Kementerian Koperasi dan UMKM RI, Ibu Efiyanti, S.H., M.M. yang sekaligus membuka acara tersebut.

Sumber : Humas

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya