Mengikuti Rangkaian Paripurna DPRD Kota Tarakan
TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, mengikuti rangkaian Paripurna DPRD Kota Tarakan dengan agenda mendengarkan pandangan umum anggota dewan lewat fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tarakan tahun 2021 sekaligus menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap tanggapan tersebut pada Selasa, 14 Juni 2022, di Ruang Rapat Utama DPRD.
Di kesempatan ini, Wawali menyampaikan bahwa tanggapan fraksi yang telah disampaikan kesemuanya telah didasarkan pada penilaian komprehensif dalam upaya mewujudkan cita-cita pembangunan. Ia pun menanggapi positif berbagai masukan atas Raperda Pertanggungjawaban ini baik di sektor pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang merupakan komponen dari APBD.
Keberhasilan pelaksanaan APBD tahun 2021 yang pertanggungjawabannya dituangkan dalam Raperda ini, disampaikan Wawali, tidak terlepas dari kerja sama semua pihak, baik unsur legislatif, Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, Perangkat Daerah, dan segenap komponen dan seluruh lapisan masyarakat.
Sumber : Humas