Rapat Koordinasi Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Rapat Koordinasi Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
TARAKAN - Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah pada Rabu (6/4/2022) bertempat di Ruang Rapat Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan
Dalam rapat koordinasi ini, Wali Kota beserta instansi terkait bersama-sama mengkaji kembali Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan Kota Tarakan. Berdasarkan hasil rapat, sejumlah tarif retribusi mengalami penyesuaian.
Wali Kota meminta instansi terkait untuk melakukan penelaahan secara detail sebelum perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah ditetapkan.
#smartcity #tarakan #kaltara
Sumber FB : Humas Tarakan
7 April 2022 ·