Rapat Koordinasi Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Rapat Koordinasi Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

TARAKAN - Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah pada Rabu (6/4/2022) bertempat di Ruang Rapat Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan

Dalam rapat koordinasi ini, Wali Kota beserta instansi terkait bersama-sama mengkaji kembali Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan Kota Tarakan. Berdasarkan hasil rapat, sejumlah tarif retribusi mengalami penyesuaian.

Wali Kota meminta instansi terkait untuk melakukan penelaahan secara detail sebelum perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah ditetapkan.

Rapat Koordinasi Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Rapat Koordinasi Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Rapat Koordinasi Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

#smartcity #tarakan #kaltara

Sumber FB : Humas Tarakan

7 April 2022  · 

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya