Menghadiri Penyerahan Surat Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin
Menghadiri Penyerahan Surat Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin
TARAKAN - Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, menghadiri penyerahan surat keputusan penjatuhan hukuman disiplin yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Wali Kota pada Kamis, 10 Februari 2022.
Hukuman disiplin yang dijatuhan adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri terhadap 1 orang ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Kegiatan ini diikuti oleh para Asisten, Kepala BKPSDM Kota Tarakan, dan Kabag Hukum Setda Tarakan.
Penjatuhan hukuman disiplin ini merupakan bagian dari upaya terwujudnya kelancaran pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik. Berbagai upaya ditempuh oleh Pemkot Tarakan, di antaranya dengan menerapkan manajemen ASN yang prima, termasuk dengan menerapkan reward and punishment secara jelas.
Sumber FB : Humas Tarakan sedang di Pemkot Tarakan.
10 Februari 2022 · Tarakan ·