Larangan Menerbangkan Drone, Layang-layang dan Balon Udara

Surat Sedaran Nomor : 553/1016/PEMB

Tentang

Larangan Menerbangkan Drone, Layang-layang dan Balon Udara

file pdf : http://tarakankota.go.id/file/ajyGZnPWfmEZ3gpChYiMBr7VBqDejeZsZHTEsGxB.pdf

Sumber : Tarakankota.go.id


Berita Setelahnya Berita Sebelumnya