Sistem OSS Versi 1.1 Diberhentikan Operasionalnya
Sistem OSS Versi 1.1 Diberhentikan Operasionalnya
PENGUMUMAN
Untuk sementara, pelayanan perijinan berusaha yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia @bkpm_id dihentikan sementara sampai dengan pelaksanaan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diberlakukan sesegera mungkin.
Pengumuman detail dapat dibaca pada foto terlampir.
Sumber FB : Humas Tarakan
2 Agustus 2021·