Sistem OSS Versi 1.1 Diberhentikan Operasionalnya

Sistem OSS Versi 1.1 Diberhentikan Operasionalnya

Sistem OSS Versi 1.1 Diberhentikan Operasionalnya

PENGUMUMAN

Untuk sementara, pelayanan perijinan berusaha yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia @bkpm_id dihentikan sementara sampai dengan pelaksanaan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diberlakukan sesegera mungkin.

Pengumuman detail dapat dibaca pada foto terlampir.

Sumber FB :  Humas Tarakan

2 Agustus 2021· 

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya