Singal dan Batik Tarakan

Singal dan Batik Tarakan

Batik khas Tarakan resmi dijadikan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan setiap Kamis sejak awal tahun 2021. Selain itu Pemerintah Kota Tarakan sejak 1 Juli 2021 juga mewajibkan tambahan aksesoris tradisional Suku Tidung berupa kain pengikat kepala Sesingal yang biasa disebut Singal.

Penggunaan seragam baju Batik dan Singal khas Tarakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kearifan lokal dan ajang promosi budaya Suku Tidung juga dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya ekonomi kreatif (ekraf) perajin UMKM Batik dan ekraf lainnya.

"Saat ini hampir semua PNS Pemerintah Kota Tarakan telah mengginakan Batik dan Singal khas Tarakan setiap hari Kamis. Kedepan seragam ini diharapkan digunakan oleh seluruh tenaga Honor dan karyawan BUMD serta semua pegawai instansi lainnya baik vertikal, Perguruan Tinggi, BUMN bahkan swasta yang ada di Kota Tarakan. Sehingga jika hal ini terwujud bukan saja mengankat nilai-nilai budaya lokal tetapi juga memajukan ekonomi kreatif dan meingkatkan taraf hidup masyarakat. Terlebih di era pandemi Covid-19 yang belum berakhir"

Hamid Amren, SE

Sekretaris Daerah Kota Tarakan

Singal dan Batik Tarakan

Singal dan Batik Tarakan

Singal dan Batik Tarakan

Sumber : Humas Tarakan dan Dinas Pariwisata 

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya