Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Lewat Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Lewat fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah

TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum lewat fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan tahun 2021-2041.

Jawaban tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang dilangsungkan pada Selasa (29/6) malam di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.

Rangkaian ini merupakan tahapan dari pembentukan Perda Tata Ruang Kota Tarakan yang baru. Pada paripurna sebelumnya, seluruh fraksi yang berjumlah tujuh fraksi di DPRD Kota Tarakan telah menyetujui rancangan yang telah ada dengan menyampaikan beberapa masukan kepada pemerintah daerah.

Wali Kota, pada rapat paripurna ini, di samping menanggapi satu per satu masukan fraksi, juga menyampaikan apresiasi atas persetujuan yang telah diberikan oleh seluruh fraksi.

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Lewat Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Lewat Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Lewat Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Lewat Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah

Sumber FB : Humas Tarakan

29 Juni 2021· 

Berita Setelahnya Berita Sebelumnya