Rapat Pembahasan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
Rapat Pembahasan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M. Kes., Memimpin Rapat Pembahasan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha di Ruang Rapat Walikota Tarakan, Minggu (23/5/2021).
@ Kantor Walikota Tarakan
Sumber FB : Humas Tarakan sedang di Kantor Walikota Tarakan.
23 Mei 2021 pada 15.17 · Tarakan ·